-->

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Seperti ini Caranya!

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Seperti ini Caranya!
(Sumber gambar : Pixel.com)


Mau bayar pajak kendaraan tapi malas datang ke kantor Samsat dikarenakan lokasinya jauh dari rumahmu?. tenang ada solusi lainnya, selain kamu bisa bayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat kamu juga bisa melakukannya di Samsat Keliling atau samsat corner.


Nah, Samsat Keliling atau samsat corner. ini biasanya menjangkau daerah-daerah yang lokasinya jauh dari kantor Samsat utama di suatu daerah agar lebih memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan yang mereka miliki.


Namun perlu diketahui Samsat keliling hanya melayani perpanjangan pajak kendaraan tahunan bukan yang lima tahunan dan pengantian pelat, jika ingin membayar pajak lima tahunan dan pengantian plat kamu diharuskan melakukannya di kantor pusat Samsat di daerahmu ya!


Untuk kamu yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan di samsat keliling caranya cukup mudah dan tidak ribet.


Cukup bawa STNK kendaraan motor maupun mobil yang kamu miliki serta jangan lupa bawa KTP asli atas nama pemilik kendaraan dan paling penting sejumlah uang sesuai besaran pajak kendaraan yang harus kamu tangung (Besaran biaya pajak tahunan bisa dilihat di dalam STNK) lalu kunjungi Samsat keliling terdekat didaerahmu, maka nantinya proseurnya seperti ini:


  1. Serahkan KTP dan STNK yang kamu bawa ke petugas dilokasi Samsat keliling
  2. Setelah itu kamu harus menungu beberapa waktu sampai petugas selesai melakukan vertifikasi dan mencetak stnk baru, setelah selesai petugas akan memangil nama yang tertera di KTP yang kamu serahkan
  3. Setelah dipangil, petugas akan menagih sejumlah uang sesuai tagihan pajak kendaraan kamu, lalu serahkan uang sesuai yang diminta oleh petugas
  4. setelah terkonfirmasi petugas akan menyerahkan kembali KTP tadi dan STNK baru dengan pajak tahunan yang sudah terbayar, selesai deh.


Cukup mudah bukan dalam membayar pajak tahunan di samsat keliling, jadi tidak ada alasan lagi untuk telat bayar pajak kendaraan ataupun malah lalai tidak membayarnya ya!.

Click to comment
 
close